Makalah Design web dan Grafis Studi Islam
Dosen
Pembimbing : Haeri, S.H.I, M.H.I
Oleh :
Arya Putra Perdana
(201410020311032)
Arya Putra Perdana
(201410020311032)
Universitas
Muhammadiyah malang
Fakultas Agama Islam
Ahwal Syakhshiyyah
2014
Fakultas Agama Islam
Ahwal Syakhshiyyah
2014
A.
Sejarah
Adzan
Adzan pada mulanya disyariatkan dalam islam pada tahun ke-dua
hijriah yaitu pada saat rasulullah mengumpulkan para sahabat untuk
memusyawarahkan tentang cara memberi tahu orang orang masuknya waktu waktu
solat dan juga sebagai panggilan agar orang orang solat berjamaah di mesjid.
Dalam musyawarah itu rasulullah mendapat beberapa usulan, diantara agar
dikibarkan bendera, ada yang menusulkan meniup terompet seperti yang dilakukan
yahudi, ada pula yang menusulkan agardibunyikannya lonceng seperti orang
nasrani dan ada yang menusulkan agar dinyalakan api di tempat tinggi sehingga
bisa dilihat orang orang. Semua usulan itu ditolak Nabi keciali saat seseorang
membacakan lafaz Adzan yang kita kenal sekarang ini, kemudian Umar memeberikan usul agar ada seseorang yang di
tugaskan untuk memanggil kaum muslim.
A.
Status
Adzan Dalam Solat Jum’at
Status Adzan dalam solat jum’at sama seperti dalam solat solat fardu yang lima waktu yaitu sebagi penanda masuknya waktu solat tersebut.
Status Adzan dalam solat jum’at sama seperti dalam solat solat fardu yang lima waktu yaitu sebagi penanda masuknya waktu solat tersebut.
B.
Jumlah
adzan Dalam Solat Jum’at
Adzan dalam solat jum’at di Indonesia saat ini terbagi menjadi dua pendapat yaitu :
Adzan dalam solat jum’at di Indonesia saat ini terbagi menjadi dua pendapat yaitu :
1)
orang
yang melakukan adzan ketika khatib akan naik mimbar seperti yang terjadi pada
zaman nabi Muhammad, Abu Bakar,dan umar.
Seduai dengan
hadis :
حَدَّثَنَا
آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ
بْنِ يَزِيدَ قَالَ
كَانَ
النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ عَلَى
الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي
بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Artinya : (BUKHARI - 861) : Telah menceritakan kepada
kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Az Zuhri
dari As Sa'ib bin Yazid berkata, "Adzan panggilan shalat Jum'at pada
mulanya dilakukan ketika imam sudah duduk di atas mimbar. Hal ini dipraktekkan
sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar radliallahu
'anhuma.
2)
Golongan
orang yang melakukan Adzan dua kali atau lebih sering disebut dengan adzan
ketiga yang awal mulanya dilakuakn pada zaman khalifah utsman bin affan yang
merupakan khulafa urrassidin ke-tiga yang mendasarkan adzan tersebut dilakuakan
karena (1)Rumah-rumah saling berjauhan (2)masyarakat sudah mulai banyak.
Dengan dasar
hadis :
فَلَمَّا
كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ
الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ
قَالَ
أَبُو عَبْد اللَّهِ الزَّوْرَاءُ مَوْضِعٌ بِالسُّوقِ بِالْمَدِينَةِ
Artinya : Ketika masa 'Utsman? radliallahu 'anhu dan
manusia sudah semakin banyak, maka dia menambah adzan ketiga di Az Zaura'."
Abu 'Abdullah berkata, "Az Zaura' adalah bangunan yang ada di pasar di
Kota Madinah."
D.
Dalil
Terkuat Tentang Adzan Dalam Solat Jum’at
1)
Adzan
Satu kali.
Hadisnya :
Hadisnya :
حَدَّثَنَا
آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ
يَزِيدَ قَالَ
كَانَ
النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ عَلَى
الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي
بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Artinya :
(BUKHARI - 861) : Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Az Zuhri dari As Sa'ib bin Yazid
berkata, "Adzan panggilan shalat Jum'at pada mulanya dilakukan ketika imam
sudah duduk di atas mimbar. Hal ini dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar? radliallahu 'anhuma
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ الْمُرَادِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ
ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ
أَنَّ
الْأَذَانَ كَانَ أَوَّلُهُ حِينَ يَجْلِسُ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي
بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Artinya :
(ABUDAUD - 919) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah Al Muradi
telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab telah
mengabarkan kepadaku As Sa`ib bin Yazid bahwa pada mulanya, adzan pertama pada
hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma.
حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ عَنْ ابْنِ
أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ
كَانَ
الْأَذَانُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ إِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ وَإِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ
Artinya :
(TIRMIDZI - 474) : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah
menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid Al Khayyath dari Ibnu Abu Dzi'b dari
Az Zuhri dari As Sa'ib bin Yazid dia berkata, pada masa Rasulullah Shallahu
'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan (dikumandangkan) yaitu ketika imam
telah keluar (menuju masjid) dan iqamattelah ditegakkan
حَدَّثَنَا
هَارُونُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ سَتُحْدِثُونَ وَيُحْدَثُ
لَكُمْ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مُحْدَثَةً فَعَلَيْكُمْ بِالْأَمْرِ الْأَوَّلِ قَالَ
حَفْصٌ كُنْتُ أُسْنِدُ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ ثُمَّ
دَخَلَنِي مِنْهُ شَكٌّ
Artinya :
(DARIMI - 170) : Telah menceritakan kepada kami Harun bin Mu'awiyah dari Hafsh
bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami Al A'masy ia berkata: Abdullah
berkata: 'Wahai sekalian manusia, kamu akan mengada-adakan hal-hal yang baru,
dan ada orang yang mengadakan hal baru untuk kalian (ikuti), maka jika kalian
melihat hal yang baru (dalam agama), maka hendaklah kalian berpegang pada
sesuatu yang dipegang oleh generasi awal'". Hafsh berkata: "Aku
meriwayatkan dari Habib dari Abu Abdur Rahman kemudian setelah itu aku
ragu".
2)
Adzan
Dua kali :
Hadisnya :
فَلَمَّا
كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ
الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ
قَالَ
أَبُو عَبْد اللَّهِ الزَّوْرَاءُ مَوْضِعٌ بِالسُّوقِ بِالْمَدِينَةِ
Artinya : Ketika masa 'Utsman? radliallahu 'anhu dan manusia sudah
semakin banyak, maka dia menambah adzan ketiga di Az Zaura'." Abu
'Abdullah berkata, "Az Zaura' adalah bangunan yang ada di pasar di Kota
Madinah."
فَلَمَّا
كَانَ خِلَافَةُ عُثْمَانَ وَكَثُرَ النَّاسُ أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
بِالْأَذَانِ الثَّالِثِ فَأُذِّنَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الْأَمْرُ
عَلَى ذَلِكَ
حَدَّثَنَا
النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ
عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ كَانَ يُؤَذَّنُ بَيْنَ
يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ عَلَى
الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ
ثُمَّ سَاقَ نَحْوَ حَدِيثِ يُونُسَ حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ
حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ
عَنْ السَّائِبِ قَالَ لَمْ يَكُنْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِلَّا مُؤَذِّنٌ وَاحِدٌ بِلَالٌ ثُمَّ ذَكَرَ مَعْنَاهُ حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ
سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ السَّائِبَ بْنَ
يَزِيدَ ابْنَ أُخْتِ نَمِرٍ أَخْبَرَهُ قَالَ وَلَمْ يَكُنْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ مُؤَذِّنٍ وَاحِدٍ وَسَاقَ هَذَا الْحَدِيثَ
وَلَيْسَ بِتَمَامِهِ
Artinya :
ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak
jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari
Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar
Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada
kami An Nufaili telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari
Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari As Sa`ib bin Yazid dia berkata;
"Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu
shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk
di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu
masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits
Yunus. Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sarri telah menceritakan
kepada kami 'Abdah dari Muhammad yaitu Ibnu Ishaq dari Az Zuhri dari As Sa`ib
dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu
orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris telah menceritakan kepada
kami Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd telah menceritakan kepada kami ayahku dari
Shalih dari Ibnu Syihab bahwa As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir telah
mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits
tersebut, namun tidak sempurna."
فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ قَالَ أَبُو
عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Artinya :Akan tetapi Utsman menambah adzan
ketiga diatas tempat yang jauh dari masjid. Abu Isa
berkata, ini adalah hadits hasan shahih.
Kesimpulan :
Dari beberapa hadis diatas baik dari hadis tentang Adzan satu
kali maupun Adzan dua kali memiliki sumber hadis yang jelas. Akan tetapi untuk
Adzan dua kali pada zaman sekarang ini sudah tidak diperlukan lagi, karena
hal-hal yang mendasari utsman menambah adzan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Seperti Rumah yang saling berjauhan dapat diatasi dengan banyaknya masjid yang
ada saat ini yang hampir semuanya menggunakan pengeras suara elektronik.
Menurut saya, baik menggunakan Adzan satu kali Maupun Adzan
dua kali sama sama benar karena mengikuti hadis nabi dan ijtihad dari khalifah
utsman bin affan.
Seprti yang dikatakan
dalam hadis : …..maka wajib atas kalian untuk selalu mengikuti
sunnahku dan sunnah para khulafaurrasyidin, peganglah erat-erat dan gigitlah
dengan gigi geraham kalian.(Abu DAwud : 4607)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar