Senin, 05 Januari 2015

Perbedaan Adzan Dalam Sholat Jum'at


Makalah Design web dan Grafis Studi Islam











Dosen Pembimbing : Haeri, S.H.I, M.H.I



Oleh :
Arya Putra Perdana
(201410020311032)




Universitas Muhammadiyah malang
Fakultas Agama Islam
Ahwal Syakhshiyyah
2014


A.    Sejarah Adzan
Adzan pada mulanya disyariatkan dalam islam pada tahun ke-dua hijriah yaitu pada saat rasulullah mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan tentang cara memberi tahu orang orang masuknya waktu waktu solat dan juga sebagai panggilan agar orang orang solat berjamaah di mesjid. Dalam musyawarah itu rasulullah mendapat beberapa usulan, diantara agar dikibarkan bendera, ada yang menusulkan meniup terompet seperti yang dilakukan yahudi, ada pula yang menusulkan agardibunyikannya lonceng seperti orang nasrani dan ada yang menusulkan agar dinyalakan api di tempat tinggi sehingga bisa dilihat orang orang. Semua usulan itu ditolak Nabi keciali saat seseorang membacakan lafaz Adzan yang kita kenal sekarang ini, kemudian Umar  memeberikan usul agar ada seseorang yang di tugaskan untuk memanggil kaum muslim.

A.    Status Adzan Dalam Solat Jum’at
Status Adzan dalam solat jum’at sama seperti dalam solat solat fardu yang lima waktu yaitu sebagi penanda masuknya waktu solat tersebut.

B.     Jumlah adzan Dalam Solat Jum’at
Adzan dalam solat jum’at di Indonesia saat ini terbagi menjadi dua pendapat yaitu :

1)      orang yang melakukan adzan ketika khatib akan naik mimbar seperti yang terjadi pada zaman nabi Muhammad, Abu Bakar,dan umar.
Seduai dengan hadis :
حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ
كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Artinya :  (BUKHARI - 861) : Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Az Zuhri dari As Sa'ib bin Yazid berkata, "Adzan panggilan shalat Jum'at pada mulanya dilakukan ketika imam sudah duduk di atas mimbar. Hal ini dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma.

2)      Golongan orang yang melakukan Adzan dua kali atau lebih sering disebut dengan adzan ketiga yang awal mulanya dilakuakn pada zaman khalifah utsman bin affan yang merupakan khulafa urrassidin ke-tiga yang mendasarkan adzan tersebut dilakuakan karena (1)Rumah-rumah saling berjauhan (2)masyarakat sudah mulai banyak.
Dengan dasar hadis :
فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ الزَّوْرَاءُ مَوْضِعٌ بِالسُّوقِ بِالْمَدِينَةِ
Artinya :  Ketika masa 'Utsman? radliallahu 'anhu dan manusia sudah semakin banyak, maka dia menambah adzan ketiga di Az Zaura'." Abu 'Abdullah berkata, "Az Zaura' adalah bangunan yang ada di pasar di Kota Madinah."

D.    Dalil Terkuat Tentang Adzan Dalam Solat Jum’at

1)      Adzan Satu kali.
Hadisnya :

حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ
كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Artinya : (BUKHARI - 861) : Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Az Zuhri dari As Sa'ib bin Yazid berkata, "Adzan panggilan shalat Jum'at pada mulanya dilakukan ketika imam sudah duduk di atas mimbar. Hal ini dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar? radliallahu 'anhuma


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ الْمُرَادِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ
أَنَّ الْأَذَانَ كَانَ أَوَّلُهُ حِينَ يَجْلِسُ الْإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Artinya : (ABUDAUD - 919) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah Al Muradi telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku As Sa`ib bin Yazid bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma.


حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ
كَانَ الْأَذَانُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ إِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ وَإِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ

Artinya : (TIRMIDZI - 474) : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid Al Khayyath dari Ibnu Abu Dzi'b dari Az Zuhri dari As Sa'ib bin Yazid dia berkata, pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan (dikumandangkan) yaitu ketika imam telah keluar (menuju masjid) dan iqamattelah ditegakkan

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ سَتُحْدِثُونَ وَيُحْدَثُ لَكُمْ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مُحْدَثَةً فَعَلَيْكُمْ بِالْأَمْرِ الْأَوَّلِ قَالَ حَفْصٌ كُنْتُ أُسْنِدُ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ ثُمَّ دَخَلَنِي مِنْهُ شَكٌّ

Artinya : (DARIMI - 170) : Telah menceritakan kepada kami Harun bin Mu'awiyah dari Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami Al A'masy ia berkata: Abdullah berkata: 'Wahai sekalian manusia, kamu akan mengada-adakan hal-hal yang baru, dan ada orang yang mengadakan hal baru untuk kalian (ikuti), maka jika kalian melihat hal yang baru (dalam agama), maka hendaklah kalian berpegang pada sesuatu yang dipegang oleh generasi awal'". Hafsh berkata: "Aku meriwayatkan dari Habib dari Abu Abdur Rahman kemudian setelah itu aku ragu".

2)      Adzan Dua kali :
Hadisnya :

فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ الزَّوْرَاءُ مَوْضِعٌ بِالسُّوقِ بِالْمَدِينَةِ

Artinya : Ketika masa 'Utsman? radliallahu 'anhu dan manusia sudah semakin banyak, maka dia menambah adzan ketiga di Az Zaura'." Abu 'Abdullah berkata, "Az Zaura' adalah bangunan yang ada di pasar di Kota Madinah."


فَلَمَّا كَانَ خِلَافَةُ عُثْمَانَ وَكَثُرَ النَّاسُ أَمَرَ عُثْمَانُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِالْأَذَانِ الثَّالِثِ فَأُذِّنَ بِهِ عَلَى الزَّوْرَاءِ فَثَبَتَ الْأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ كَانَ يُؤَذَّنُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ ثُمَّ سَاقَ نَحْوَ حَدِيثِ يُونُسَ حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ قَالَ لَمْ يَكُنْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا مُؤَذِّنٌ وَاحِدٌ بِلَالٌ ثُمَّ ذَكَرَ مَعْنَاهُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ ابْنَ أُخْتِ نَمِرٍ أَخْبَرَهُ قَالَ وَلَمْ يَكُنْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ مُؤَذِّنٍ وَاحِدٍ وَسَاقَ هَذَا الْحَدِيثَ وَلَيْسَ بِتَمَامِهِ

Artinya : ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami An Nufaili telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari As Sa`ib bin Yazid dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sarri telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Muhammad yaitu Ibnu Ishaq dari Az Zuhri dari As Sa`ib dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris telah menceritakan kepada kami Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab bahwa As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna."


فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Artinya :Akan tetapi Utsman menambah adzan ketiga diatas tempat yang jauh dari masjid. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.


Kesimpulan :
Dari beberapa hadis diatas baik dari hadis tentang Adzan satu kali maupun Adzan dua kali memiliki sumber hadis yang jelas. Akan tetapi untuk Adzan dua kali pada zaman sekarang ini sudah tidak diperlukan lagi, karena hal-hal yang mendasari utsman menambah adzan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Seperti Rumah yang saling berjauhan dapat diatasi dengan banyaknya masjid yang ada saat ini yang hampir semuanya menggunakan pengeras suara elektronik.

Menurut saya, baik menggunakan Adzan satu kali Maupun Adzan dua kali sama sama benar karena mengikuti hadis nabi dan ijtihad dari khalifah utsman bin affan.
 Seprti yang dikatakan dalam hadis : …..maka wajib atas kalian untuk selalu mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafaurrasyidin, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham kalian.(Abu DAwud : 4607)

Nabipun memerintahkan kita untuk mengikuti para khulafaurrasyidin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar